Opini - Tugas Pribadi - TNI, Antara Mempertahankan Negara dan Pembuat Onar

Tentara Nasional Indonesia atau biasanya disingkat dengan TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan, dalam menjalankan tugasnya TNI berpijak pada kebijakan dan keputusan politik negara. Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

ilustrasi

Selain untuk berperang, tugas TNI adalah mengatasi gerakan separatis bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata, mengatasi aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis, melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri, mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya, memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta, membantu tugas pemerintahan di daerah, membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang, membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia, membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan, membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue) serta membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.

Sementara dalam bidang reformasi internal, TNI sampai saat ini masih terus melaksanakan reformasi internalnya sesuai dengan tuntutan reformasi nasional. TNI tetap pada komitmennya menjaga agar reformasi internal dapat mencapai sasaran yang diinginkan dalam mewujudkan Indonesia baru yang lebih baik dimasa yang akan datang dalam bingkai tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun terkadang, banyak penyelewengan dalam menjalankan tugas sering kali membuat para aparat TNI terpaksa bertindak diluar batas kewajaran, baik karena disengaja ataupun tidak, misalnya siswa yang bercakap tidak wajar kepada aparat sering kali membuat mereka berang, ini tentu tidak lepas dari kurangnya perhatian yang diberikan dari orang tua siswa membuat anak-anak di zaman sekarang ini sudah terbiasa dengan mengumpat dan berkata kotor, dengan tidak adanya pengontrolan yang ketat dari orang tua anak-anak yang mempunyai kebiasaan meniru apa saja yang dikatakan oleh orang-orang yang ada disekitarnya atau meniru apa yang dikatakan oleh temannya.

Wajar saja jika siswa-siswa mengucap kata kotor kepada anggota TNI dan diberi hukuman yang pantas kepada mereka, tetapi hukumannya masih dalam batas kewajaran, misalnya dengan memberi hukuman membersihkan toilet dan lain sebagainya dengan tidak melakukan tindakan kekerasan yang melanggar norma-norma yang berlaku di Indonesia. Terkadang tidak dapat dipungkiri juga ada kesalahan-kesalahan dalam bekerja, TNI  merasa bahwa mereka adalah orang yang lebih hebat dibandingkan masyarakat sipil dan remaja-remaja, sehingga mereka keliru dalam mengambil tindakan ketika masyarakat sipil khususnya remaja yang melakukan kesalahan terhadap mereka.

Dalam menjalankan tugas, setiap aparatur Negara apalagi  di bidang pertahanan Negara, profesionalitas harus ditingkatkan untuk mewujudkan sebuah kinerja yang hebat dalam tubuh Negara, mendapat sorotan dari public dan bahkan dari anak-anak sekalipun tidak lah menjadi sebuah alasan untuk bertindak sewenang-wenang dalam bertugas. Hukum dan UU Negara telah mengatur semua bagaimana sebuah badan hukum dan sebuah aparatur Negara dijalankan. Ketika oknum TNI tidak mampu untuk mengontrol emosinya dalam mengatur kerjanya, itu artinya mereka telah menunjukkan kelemahan TNI sendiri dan menjadi sebuah pandangan yang tidak baik yang akan dimunculkan ke public, dan itu berakibat fatal yang akan memunculkan sebuah image negative akan timbul untuk aparat TNI, walau sebenarnya yang melakukan itu hanyalah oknum dari TNI tersebut, bisa saja masyarakat akan menganggap TNI hanya sebagai ‘pembuat onar’, hal ini sangat mudah timbul apabila TNI dan para aparat lainnya tidak mampu meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.

Posting Komentar