Tentara
Nasional Indonesia atau biasanya disingkat dengan TNI berperan sebagai alat
negara di bidang pertahanan, dalam menjalankan tugasnya TNI berpijak pada
kebijakan dan keputusan politik negara. Tugas pokok TNI adalah menegakkan
kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
ilustrasi
Selain untuk berperang, tugas TNI adalah mengatasi gerakan separatis
bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata, mengatasi aksi terorisme,
mengamankan wilayah perbatasan, mengamankan objek vital nasional yang bersifat
strategis, melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik
luar negeri, mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya,
memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai
dengan sistem pertahanan semesta, membantu tugas pemerintahan di daerah,
membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan
ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang, membantu mengamankan
tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang
berada di Indonesia, membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian,
dan pemberian bantuan kemanusiaan, membantu pencarian dan pertolongan dalam
kecelakaan (search and rescue) serta membantu pemerintah dalam pengamanan
pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.
Sementara dalam bidang reformasi internal, TNI sampai saat ini masih
terus melaksanakan reformasi internalnya sesuai dengan tuntutan reformasi
nasional. TNI tetap pada komitmennya menjaga agar reformasi internal dapat
mencapai sasaran yang diinginkan dalam mewujudkan Indonesia baru yang lebih
baik dimasa yang akan datang dalam bingkai tetap tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Namun terkadang, banyak penyelewengan dalam menjalankan tugas sering kali
membuat para aparat TNI terpaksa bertindak diluar batas kewajaran, baik karena
disengaja ataupun tidak, misalnya siswa yang bercakap tidak wajar kepada aparat
sering kali membuat mereka berang, ini tentu tidak lepas dari kurangnya
perhatian yang diberikan dari orang tua siswa membuat anak-anak di zaman
sekarang ini sudah terbiasa dengan mengumpat dan berkata kotor, dengan tidak
adanya pengontrolan yang ketat dari orang tua anak-anak yang mempunyai
kebiasaan meniru apa saja yang dikatakan oleh orang-orang yang ada disekitarnya
atau meniru apa yang dikatakan oleh temannya.
Wajar saja jika siswa-siswa mengucap kata kotor kepada anggota TNI dan
diberi hukuman yang pantas kepada mereka, tetapi hukumannya masih dalam batas
kewajaran, misalnya dengan memberi hukuman membersihkan toilet dan lain
sebagainya dengan tidak melakukan tindakan kekerasan yang melanggar norma-norma
yang berlaku di Indonesia. Terkadang tidak dapat dipungkiri juga ada
kesalahan-kesalahan dalam bekerja, TNI
merasa bahwa mereka adalah orang yang lebih hebat dibandingkan
masyarakat sipil dan remaja-remaja, sehingga mereka keliru dalam mengambil
tindakan ketika masyarakat sipil khususnya remaja yang melakukan kesalahan
terhadap mereka.
Dalam
menjalankan tugas, setiap aparatur Negara apalagi di bidang pertahanan Negara, profesionalitas
harus ditingkatkan untuk mewujudkan sebuah kinerja yang hebat dalam tubuh
Negara, mendapat sorotan dari public dan bahkan dari anak-anak sekalipun tidak
lah menjadi sebuah alasan untuk bertindak sewenang-wenang dalam bertugas. Hukum
dan UU Negara telah mengatur semua bagaimana sebuah badan hukum dan sebuah
aparatur Negara dijalankan. Ketika oknum TNI tidak mampu untuk mengontrol
emosinya dalam mengatur kerjanya, itu artinya mereka telah menunjukkan
kelemahan TNI sendiri dan menjadi sebuah pandangan yang tidak baik yang akan
dimunculkan ke public, dan itu berakibat fatal yang akan memunculkan sebuah
image negative akan timbul untuk aparat TNI, walau sebenarnya yang melakukan
itu hanyalah oknum dari TNI tersebut, bisa saja masyarakat akan menganggap TNI
hanya sebagai ‘pembuat onar’, hal ini sangat mudah timbul apabila TNI dan para
aparat lainnya tidak mampu meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan
tugasnya.


Posting Komentar